MPR Tak Bahas Amandemen UUD 1945 Saat Rapat dengan Jokowi: Masa Tugas Hampir Berakhir

AKURAT.CO Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah, mengatakan MPR sudah tidak mungkin membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab masa tugas MPR hampir berakhir.
"Sudah pasti tidak mungkin (dibahas) karena kami dilarang melakukan amendemen kalau masa jabatan kami sudah kurang dari 6 bulan. Sekarang (masa tugas) kami tinggal 3 bulan lagi, syaratnya (pembahasan amendemen) harus di atas 6 bulan," kata Basarah setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa MPR hanya bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode berikutnya untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Kritisi Pernyataan Bamsoet Soal Seluruh Fraksi Setujui Amandemen UUD 1945
"Kan tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya. Nah MPR berikutnya-lah yang punya kewenangan sepenuhnya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," tutur dia.
Wacana amendemen UUD 1945 digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, setelah bertemu dengan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais awal Juni lalu.
Bamsoet mengatakan, MPR siap melakukan amendemen UUD 1945, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi Indonesia, jika ada aspirasi secara menyeluruh dari masyarakat untuk mengkaji ulang UUD 1945.
Dia menuturkan, bahwa usulan amendemen UUD 1945 merupakan aspirasi yang diterima pimpinan MPR RI saat melakukan agenda resmi silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa, yang akan dijadikan bahan rekomendasi MPR 2019–2024 kepada MPR periode selanjutnya.
Menurutnya, apabila seluruh partai partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, maka yang akan melaksanakannya adalah MPR RI periode 2024-2029, sebab amendemen konstitusi membutuhkan syarat waktu enam bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








