MPR Tak Bahas Amandemen UUD 1945 Saat Rapat dengan Jokowi: Masa Tugas Hampir Berakhir

AKURAT.CO Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Basarah, mengatakan MPR sudah tidak mungkin membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab masa tugas MPR hampir berakhir.
"Sudah pasti tidak mungkin (dibahas) karena kami dilarang melakukan amendemen kalau masa jabatan kami sudah kurang dari 6 bulan. Sekarang (masa tugas) kami tinggal 3 bulan lagi, syaratnya (pembahasan amendemen) harus di atas 6 bulan," kata Basarah setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Jumat (28/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa MPR hanya bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode berikutnya untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Kritisi Pernyataan Bamsoet Soal Seluruh Fraksi Setujui Amandemen UUD 1945
"Kan tidak ada sistem carry over, kami hanya berikan rekomendasi kepada MPR berikutnya. Nah MPR berikutnya-lah yang punya kewenangan sepenuhnya untuk melakukan atau tidak melakukan amendemen," tutur dia.
Wacana amendemen UUD 1945 digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, setelah bertemu dengan Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais awal Juni lalu.
Bamsoet mengatakan, MPR siap melakukan amendemen UUD 1945, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi Indonesia, jika ada aspirasi secara menyeluruh dari masyarakat untuk mengkaji ulang UUD 1945.
Dia menuturkan, bahwa usulan amendemen UUD 1945 merupakan aspirasi yang diterima pimpinan MPR RI saat melakukan agenda resmi silaturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa, yang akan dijadikan bahan rekomendasi MPR 2019–2024 kepada MPR periode selanjutnya.
Menurutnya, apabila seluruh partai partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945, maka yang akan melaksanakannya adalah MPR RI periode 2024-2029, sebab amendemen konstitusi membutuhkan syarat waktu enam bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







