Penyuluh Pertanian Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat

AKURAT.CO Institut Pertanian Bogor (IPB) University menyoroti langkah strategis dalam mengoptimalkan peran penyuluh pertanian, guna fokus meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian di daerah maupun nasional.
Penyuluhan adalah pelaku utama yang diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
"Saat ini kelembagaan penyuluh pertanian berada di bawah pemerintah daerah, bukan berada di pusat. Sebaiknya ada kesatuan pelaksanaan fungsi tugas dari kementerian. Orientasi atau prioritas pencapaian pembangunan derah itu beragam dalam memandang urgensi dari penyuluh. Sehingga bisa jadi ketika itu ditempatkan di daerah belum mendapatkan porsi yang sesungguhnya," jelas Akademisi IPB University, Siti Amanah, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyuluh Pertanian Mau Kemana?" yang digelar di Jakarta pada Selasa (2/7/2024).
Amanah mengungkapkan penyebab penyuluh pertanian berada di daerah disebabkan karena impilkasi dari penerapan UU 32/2004 mengenai pelaksanaan otonomi daerah.
Baca Juga: KTNA Prihatin Struktur Penyuluhan Pertanian Tidak Optimal
Dalam otonomi daerah, daerah dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota.
"Penyuluh pertanian seharusnya memiliki sebuah kapasitas yang tidak hanya diperoleh dari lembaga atau diklat tetapi juga pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan klien atau pengguna jasa penyuluhan. Optimasi peningkatan penyuluh itu seharusnya kelembagaannya dikembalikan ke pemerintah pusat, agar lebih fokus membangun pertanian khusus peningkatan produksi dan pendampingan petani," jelasnya.
Lebih lanjut, Amanah menegaskan, selama berada di pemerintah daerah, peran penyuluh tidak fokus karena dibebankan untuk urusan politik dan lainnya yang menjadi kepentingan kepala daerah.
Sebab, tidak semua kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pertanian, dengan menempatkan penyuluh sebagai pilar utama dalam transformasi teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahreraan petani.
Baca Juga: ASEAN Championship: Timnas Indonesia U-16 Sementara Unggul 2-0 atas Vietnam di Babak I
"Hal ini bisa menjadi perhatian dari birokrat dan parlemen, sehingga adanya kesatuan tugas untuk lebih mudah mencapai tujuan pembangunan pertanian. Sedangkan, dari sisi anggaran menjadi tanggung jawab pusat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







