Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

AKURAT.CO Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sepakat menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan tugas dan jabatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Diketahui, Hasyim resmi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu sejak Rabu (3/7/2024) kemarin.
"Hasil pleno sudah memutuskan, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI," kata anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Janji Kasih Rp4 Miliar ke Korban, Ternyata Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu mengatakan penunjukkan Mochammad Afifuddin diambil melalui mekanisme rapat pleno yang dilakukan hari ini Kamis (4/7/2024).
Rapat pleno itu dihadiri enam komisioner KPU RI lainnya, yakni August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Netty Epsilon Idroos dan Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan menerima putusan DKPP atas pemberhentian tetap sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI periode 2022-2027.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terimakasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim.
Sebagai teradu dalam perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan kepada mantan anak buahnya yang bertugas di PPLN Den Haag, Belanda dalam sidang putusan Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
"Hari ini Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama diketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu. Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-tema (jurnalis) sudah mengikuti semua," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








