Indonesia Punya 1,2 Juta Ha Lahan Kopi, Jokowi Dorong Hilirisasi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong program hilirisasi untuk berbagai komoditas, baik pertambangan, pertanian, hingga perkebunan di Indonesia. Hal ini agar Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari komoditas hasil bumi.
Salah satunya, Jokowi mendorong hilirisasi pada komoditas kopi. Dia mengatakan, Indonesia memiliki lahan kopi hingga 1,2 juta hektare (ha), di mana Lampung Barat memiliki lahan kopi terbesar se-Indonesia mencapai 600.000 ha.
Dengan luas lahan tersebut, Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari hilirisasi kopi tersebut, melalui hilirisasi. Di mana Indonesia bisa mengekspor barang jadi agar bisa mendapat nilai tambah.
Baca Juga: Harga Kopi Lokal Tinggi, Jokowi Minta Mentan Beri Perhatian Khusus Genjot Produksi
"Saya melihat tadi di depan sudah banyak yang packaging-nya bagus siap untuk di ekspor. Harusnya semua begitu, tidak dalam bentuk mentahan-mentahan, yang sudah berpuluh beratus tahun kita lakukan ekapor dalm bentuk mentah. Harus dihilirisasi," kata Jokowi usai meninjau panen kopi di Lampung Barat, Lampung, Jumat (12/7/2024).
Tidak hanya kopi, Jokowi menekankan Indonesia juga harus melakukan hilirisasi terhadap komoditas pertanian dan perkebunan lainnya. Di antaranya, coklat hingga kelapa sawit.
Sebelummya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harga kopi lokal di Indonesia terus mengalami kenaikan tiap tahun. Tak hanya itu, jumlah permintaan kopi, baik di dalam negeri maupun permintaan ekspor, juga terus naik.
Untuk itu, dia meminta Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, agar memberi perhatian khusus pada komoditas kopi, sehingga kenaikan harga ini bisa ditekan. Salah satunya, dengan meningkatkan jumlah produksi kopi.
"Saya sampaikan ke Mentan agar memberi perhatian pada kopi, yang paling penting produktivitas per hektarenya harus naik," kata Jokowi usai meninjau panen kopi di Lampung Barat, Lampung, Jumat (12/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









