Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Desak Benny Ramdhani Bikin Laporan Resmi ke Presiden dan Kapolri Soal Sosok T

Atikah Umiyani | 30 Juli 2024, 12:45 WIB
DPR Desak Benny Ramdhani Bikin Laporan Resmi ke Presiden dan Kapolri Soal Sosok T

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepala BP2MI, Benny Ramdhani untuk mengungkap secara jelas siapa sosok berinisial T yang dianggap sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.

Dia meminta, kepada Benny untuk tidak memberi keterangan setengah-setengah. Apalagi sampai mengklaim sudah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo.

"Nah ini masalah judi online juga, Gue bilang sama Pak Benny jangan setengah-setengah. Belum tentu yang dia sebutkan inisialnya sempurna. Kalaupun sempurna, dia enggak usah ngomong-ngomong di ratas misalnya," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Masih Bungkam Soal Sosok T, Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi

Bendahara Umum Partai NasDem itu lantas meminta, Benny untuk membuat laporan secara resmi kepada Presiden dan Kapolri. Dia mendesak, agar Benny tidak takut untuk mengungkap siapa sosok T sebenarnya.

"Ya sampaikan saja lapor kepada Bapak Presiden, dia lapor kepada Kapolri, dia laporan resmi yang bersangkutan adalah ini faktanya, ini buktinya ini. Kita enggak bisa menjustifikasi orang atas katanya-katanya. Kasian orang. Nih inisial cuma satu huruf, padahal ada lanjutannya. Nah lanjutannya itu enggak dilengkapin, kenapa? Takut? Ya lu harus ngomong dong kalau lu berani mengatakan bahwa ini adalah orangnya, segera lapor," tegasnya.

Dia juga membantah, soal pernyataan Benny yang menyebut sosok berinisial T tersebut kebal hukum. Padahal, tidak ada satu pun orang di Indonesia yang kebal dengan hukum.

"Di republik ini enggak ada yang kebal hukum, tapi pak Benny juga harus konsisten jangan cuma nanti ngasih inisial tiba-tiba inisialnya enggak terbukti," ujarnya.

Sahroni menilai, jika memang Benny punya keinginan memberi laporan secara resmi, seharusnya Benny tidak perlu berkoar-koar di hadapan publik.

"Kalau memang mau beneran laporin, enggak usah ngomong-ngomong di publik 'oh ini ada inisial ini' ah ngemeng (ngomong) saja," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.