Akurat
Pemprov Sumsel

Pesan Prabowo untuk Menkumham Supratman: Hindari Perbuatan Tercela

Rizky Dewantara | 19 Agustus 2024, 15:31 WIB
Pesan Prabowo untuk Menkumham Supratman: Hindari Perbuatan Tercela

AKURAT.CO Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Supratman Andi Atgas, mendapatkan wejangan langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menghindari perbuatan tercela.

Untuk diketahui, Supratman merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra, dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI.

"Tadi pagi kami juga telah bertemu dengan Pak Prabowo, Presiden Terpilih, beliau pesankan kepada kami untuk menjaga republik ini. Jangan melakukan segala sesuatu perbuatan tercela dan insya Allah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Politikus Gerindra yang Dilantik Jokowi Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Meski demikian, dia membantah pertemuannya dengan Prabowo menjadi sinyal bahwa dia juga akan masuk dalam kabinet selanjutnya di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bukan, karena saya sebagai kader Gerindra tentu wajib untuk sowan kepada beliau meminta izin doa restu dan tadi pagi kami diterima dan beliau hanya memesan itu kepada kami," katanya.

Sementara saat dikonfirmasi ketidakhadiran Prabowo saat acara pelantikan di Istana Negara, dia mengatakan Prabowo sedang berkunjung ke Australia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik seorang politikus dari Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly pada Senin (19/8/2024).

Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebelum diangkat sebagai Menkumham, Supratman Andi Agtas adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dikenal sebagai pengacara yang kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum digantikan pada awal Agustus 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.