DPR Soroti Larangan Nakes Pakai Hijab di RS Medistra: Jangan Anggap Sepele

AKURAT.CO DPR RI turut menyoroti berita viral baru-baru ini soal dugaan terjadinya pelarangan penggunaan jilbab bagi tenaga kesehatan (nakes) di salah satu Rumah Sakit di Jakarta.
"Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan. Apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," kata Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Senin, (2/9/2024).
Menurutnya, pelarangan tersebut tidak masuk akal karena menggunakan hijab merupakan hal yang umum di Indonesia.
"Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," jelasnya.
Selain itu, Netty menyebut, profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak. "Ada kode etik dan standar prosefional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut.
"Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial surat protes yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.
Surat tersebut berisi dugaan pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis, yang harus bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di Rumah Sakit tersebut.
"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya," bunyi surat yang viral di media sosial tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









