Gerindra Imbau Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Minta Pikirkan Mudaratnya

AKURAT.CO Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengomentari soal sikap pemerintah yang membuka kembali keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024.
Muzani menyadari, keran ekspor pasir laut kembali dibuka untuk kepentingan negara agar pendapatannya bisa lebih meningkat. Namun, dia menyarankan agar sebaiknya kebijakan tersebut diteliti terlebih dahulu baik dan buruknya.
"Ya, ini kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan madaratnya," kata kata Muzani kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Harus Dibatalkan
"Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya. Tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," sambungnya.
Bahkan, dia menyarankan agar sebaiknya kebijakan tersebut ditunda dahulu. Sebab, ia khawatir kebijakan tersebut akan lebih banyak mendatangkan keburukan.
"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir-laut kalau memungkinkan ditunda dulu," ujarnya.
Kendati begitu, dia menyarankan agar baiknya pemerintah juga memperhatikan pendapat dari para ahli, baik ahli dari bidang ekonomi maupun di bidang lingkungan.
"Ya, ini pandangan kami. Ada baiknya juga pandangan dari para ahli ekonomi, ahli ekologi, ahli lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan. Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








