Pendaftaran PPPK 2024: Link Pendaftaran, Syarat dan Formasi

AKURAT.CO Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 akan segera dibuka.
Proses pendaftaran PPPK dimulai pada 1 Oktober 2024 dan dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama pendaftaran PPPK berlangsung mulai 1 Oktober 2024, sedangkan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan calon peserta untuk memahami terlebih dahulu kriteria pelamar seleksi PPPK 2024 sebelum proses pendaftaran dimulai.
Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh melalui tautan berikut: Link unduh edaran
Sehubungan dengan itu, berikut syarat, link daftar dan formasi PPPK 2024.
Baca Juga: Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Tetap Gas Gugat Cerai
Syarat daftar PPPK 2024
Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Link daftar PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Formasi PPPK 2024
Pada PPPK 2024, terdapat 1.031.554 formasi yang tersedia, kecuali untuk pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah, atau tenaga kesehatan.
Baca Juga: Tengku Dewi Kaget Andrew Andika Ditangkap: Enggak Pernah Sentuh Hal Kayak Gitu
Kelompok yang menjadi prioritas meliputi:
- Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN
- Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah).
Itulah berikut syarat-syarat, link daftar dan formasi PPPK 2024. Semoga membantu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









