Wamenlu Arif Havas Oegroseno Pastikan Indonesia Tetap Berperan Positif di Kancah Internasional

AKURAT.CO Indonesia dipastikan bakal terus berperan positif di tengah dinamika global.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, usai Upacara Pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Perkembangan dunia sekarang ini semakin tidak menentu. Jadi, diharapkan Indonesia tetap bisa berperan positif di situasi yang semakin sulit ini," katanya.
Havas mengaku belum menerima instruksi terkait pembagian tugas yang akan diemban di jabatan barunya.
Berbeda dengan dua Wamenlu lainnya yang sudah membeberkan tugas khusus mereka.
Wamenlu Arrmanatha Nasir sebelumnya mengaku ditugasi Presiden Prabowo Subianto menangani urusan luar negeri untuk kawasan Amerika dan Eropa.
Sementara Wamenlu Anis Matta diamanahi untuk mengurus hubungan Indonesia dengan dunia Islam.
Baca Juga: Mundur dari Tokyo Terbuka, Paula Badosa Akhiri Musim 2024 Lebih Cepat dari Jadwal
"Kami harus menunggu arahan ataupun target spesifiknya. Kami tunggu arahan dari Bapak Presiden," kata Havas.
Meski demikian, Havas meyakini bahwa tugasnya tak akan jauh dari intisari pidato yang disampaikan Prabowo usai dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, maupun program-program kerja yang telah diumumkan.
Arahan tersebut juga adalah untuk membantunya beradaptasi di tugas baru setelah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman selama tujuh tahun, di mana fokusnya saat itu berkutat hanya pada penguatan hubungan bilateral.
Sementara itu, Havas mengaku baru mendapat informasi ditunjuk sebagai Wamenlu pada Sabtu (19/10/2024), saat dirinya di tengah perjalanan antar kota di Jerman.
Karena itulah dirinya tidak bisa hadir saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan wakil menteri di Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10/2024).
Dikutip dari Antara, Arif Havas Oegroseno merupakan salah satu dari 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 yang dilantik di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Debat Perdana Calon Wakil Bupati Bojonegoro Ricuh, Netizen Ingatkan Jangan Sampai Salah Pilih
Pelantikan didasari atas Surat Keputusan Presiden Nomor Keppres Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 tertanggal 20 Oktober 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









