KPK Ingatkan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Segera Lapor Harta Kekayaan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memenuhi kewajiban mereka dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sesuai Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN, paling lambat tiga bulan setelah pengangkatan atau pelantikan.
"Bagi menteri dan wakil menteri yang baru dilantik dan belum menyerahkan LHKPN pada tahun 2024, diharapkan untuk segera melaporkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Prabowo Lantik Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih
Sedangkan, untuk para menteri dan wakil menteri yang sudah menyerahkan LHKPN tahun 2024, dapat mengajukan laporan harta kekayaan kembali pada periode pelaporan tahun 2025.
Jika ada kendala yang dihadapi, KPK siap memberikan bantuan atau pendampingan kepada para menteri dan wamen dalam proses pengisian LHKPN.
Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik menteri dan pejabat setingkat menteri, dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Selain 48 menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








