DPR Sindir Kepemimpinan Budi Arie, Kasus Judi Online Harusnya Sudah Selesai

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyindir kepemimpinan Budi Arie Setiadi, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebab, pada era Budi Arie, semestinya kasus judi online sudah bisa diberantas dan diselesaikan.
"Buat saya ini harusnya sudah bisa diselesaikan. Jangan cuma lip service begitu ya, mengatakan bahwa penindakan sudah mencapai sekian ribu, sekian puluh ribu begitu. Tapi ternyata PPATK mengatakan bahwa sampai Maret kemarin masih ada aliran dana dari Satgas itu kurang lebih Rp600 triliun," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia pun memberi apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Karena di bawah kepemimpinannya, satu persatu pegawai bekas Kominfo yang terlibat dengan judi online tersebut, bisa terungkap hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Besok, DPR Bakal Rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid Soal Kasus Judi Online
Ke depannya, Nurul berharap Komdigi bisa lebih transparan, terlebih kepada Komisi I DPR yang merupakan bagian dari mitra kerjanya. Dia juga mendesak, agar ke depannya pemerintah bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dalam memberantas judi online.
"Nah tentu saja kita ingin sesuatu yang implementatif kemudian juga konkret, bukan cuma sudah ini, sudah itu, tapi kita ingin yang lebih konkret supaya masyarakat juga tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI, akan menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, terkait dengan kasus judi online. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung besok, Jumat (5/11/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya akan memperdalam terkait adanya pegawai Komidigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
"Tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali begitu, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








