DPR Sindir Kepemimpinan Budi Arie, Kasus Judi Online Harusnya Sudah Selesai

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyindir kepemimpinan Budi Arie Setiadi, saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebab, pada era Budi Arie, semestinya kasus judi online sudah bisa diberantas dan diselesaikan.
"Buat saya ini harusnya sudah bisa diselesaikan. Jangan cuma lip service begitu ya, mengatakan bahwa penindakan sudah mencapai sekian ribu, sekian puluh ribu begitu. Tapi ternyata PPATK mengatakan bahwa sampai Maret kemarin masih ada aliran dana dari Satgas itu kurang lebih Rp600 triliun," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dia pun memberi apresiasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Karena di bawah kepemimpinannya, satu persatu pegawai bekas Kominfo yang terlibat dengan judi online tersebut, bisa terungkap hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Besok, DPR Bakal Rapat dengan Menkomdigi Meutya Hafid Soal Kasus Judi Online
Ke depannya, Nurul berharap Komdigi bisa lebih transparan, terlebih kepada Komisi I DPR yang merupakan bagian dari mitra kerjanya. Dia juga mendesak, agar ke depannya pemerintah bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dalam memberantas judi online.
"Nah tentu saja kita ingin sesuatu yang implementatif kemudian juga konkret, bukan cuma sudah ini, sudah itu, tapi kita ingin yang lebih konkret supaya masyarakat juga tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI, akan menggelar rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, terkait dengan kasus judi online. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung besok, Jumat (5/11/2024).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya akan memperdalam terkait adanya pegawai Komidigi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
"Tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali begitu, bahwa dari Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat hukum untuk memproses para pelaku-pelaku yang berada di internal Komdigi," kata Nurul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





