Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos KIS Online, Hanya Unduh Aplikasi Ini!

AKURAT.CO Pemerintah menyalurkan bantuan kesehatan melalui peluncuran program Bansos KIS.
KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah program yang berada di bawah naungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, berikut syarat dan cara daftar bansos KIS secara online yang telah dikutip dari berbagai sumber, Kamis (7/11/2024).
Syarat daftar bansos KIS
- Keluarga yang bukan termasuk Pekerja Penerima Upah (PBPU).
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Cek Penerima Bansos KIS Secara Online, Lewat Website Hingga Aplikasi
- KIS umumnya ditujukan bagi keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap atau upah.
- Data peserta yang didaftarkan harus sesuai dengan informasi yang tercatat di Kartu Keluarga (KK).
- Peserta wajib mendaftar melalui aplikasi JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara daftar bansos KIS online
- Unduh aplikasi JKN di perangkat Anda.
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru".
Baca Juga: Jakarta Aesthetic Clinic Cetak Rekor Tertinggi sebagai Juara Treatment Kombinasi di Asia Pasifik
- Masukkan nomor KK dan kode Captcha, kemudian klik "Lanjutkan".
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan akurat.
- Masukkan alamat email dan nomor telepon aktif untuk proses verifikasi, lalu klik "Lanjutkan".
- Akun virtual untuk pembayaran iuran akan dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








