MPR Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk RM Margono, Kakek Prabowo Subianto

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut positif usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden RI Prabowo Subianto, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Eddy menilai, RM Margono adalah tokoh utama dalam pendirian lembaga keuangan yang menjadi pilar penting bagi stabilitas ekonomi dan kedaulatan bangsa.
“Sebagai mantan bankir, saya sangat mendukung pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk RM Margono Djojohadikusumo. Sejarah mencatat bahwa RM Margono, dengan semangat kebangsaan yang luar biasa, memimpin pendirian Bank Sentral Indonesia di republik yang baru merdeka,” ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (11/10/2024).
Baca Juga: Dari Balik Jeruji, Tom Lembong Sampaikan Terima Kasih dan Harapan Akan Keadilan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, tantangan berat dalam bidang ekonomi muncul, terutama karena Bank Sentral Belanda, De Javasche Bank, tidak mengakui kedaulatan Indonesia.
Eddy menambahkan, RM Margono, dengan mandat dari Bung Karno dan Bung Hatta, berhasil mendirikan Bank Sentral pertama Indonesia meski dihadapkan pada keterbatasan dan tekanan dari Belanda.
Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung saat itu, RM Margono berperan penting dalam mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946.
Ia menjadi Dirut pertamanya hingga tahun 1950, sekaligus pionir dalam menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa.
Baca Juga: Wow Spageti Hadirkan Pop Up Resto di Jogja, Ribuan Warga Antre!
Eddy, yang memiliki pengalaman 27 tahun di bidang perbankan dan keuangan internasional, menyatakan apresiasinya atas perjuangan RM Margono dalam menghadapi tekanan Belanda dan tantangan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas saat itu belum mengenal sistem perbankan.
“Pak RM Margono dihadapkan pada tantangan berat: di satu sisi tekanan ekonomi dari Belanda, dan di sisi lain upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai keuangan,” kata Eddy.
Di bawah kepemimpinan RM Margono, BNI juga menerbitkan Oeang Republik Indonesia pada September 1946, serta aktif memberikan kredit dan menyiapkan skema simpanan bagi masyarakat.
Eddy menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengedukasi publik mengenai jasa RM Margono, serta memfasilitasi penyampaian usulan gelar Pahlawan Nasional kepada pihak terkait.
Baca Juga: Fenomena La Nina Tingkatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan Sampai Awal 2025
“Kami siap mendukung dan menyampaikan kajian tentang RM Margono agar gelar Pahlawan Nasional dapat segera dianugerahkan kepadanya,” tutup Eddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










