Tak Lagi Relevan, Keputusan Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Sudah Tepat

AKURAT.CO Keputusan Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Pembubaran ini dinilai sudah tepat, mengingat keberadaan Satgas tersebut dianggap sudah tidak relevan.
"Saya melihat sesuatu yang bagus dan positif tidak perlu dipertahankan jika memang sudah tidak ada gunanya," kata Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Akurat.co, Senin (11/11/2024).
Ujang menjelaskan, sejatinya UU Cipta Kerja sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun sempat menuai kontroversi dan mendapat gugatan dari Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat. Meski akhirnya MK mengabulkan sebagian dari gugatan tersebut, menandakan bahwa beberapa pasal memang perlu ditinjau ulang.
Baca Juga: Prabowo Resmi Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi untuk Efisiensi
"Presiden Prabowo diharapkan mampu fokus pada penyelesaian isu-isu lain yang lebih penting dan mendesak bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan dampak dari implementasi UU Cipta Kerja," jelasnya.
Ujang menilai, langkah pembubaran Satgas UU Cipta Kerja sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk mengefisiensikan kinerja pemerintahan.
"Dari pernyataan Pak Prabowo terkait pembubaran Satgas, saya melihat itu keputusan yang bagus. Karena buat apa juga dipertahankan kalau memang tidak ada pekerjaan lagi yang harus dilakukan," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan kebijakan yang tegas dan efektif dari Presiden. Kebijakan ini juga dianggap sejalan dengan prinsip efisiensi dalam pemerintahan, memastikan bahwa setiap lembaga yang ada benar-benar memiliki peran yang jelas dan produktif.
"Masyarakat pun menantikan langkah-langkah lanjutan dari pemerintah terkait penyempurnaan UU Cipta Kerja, khususnya pada pasal-pasal yang telah disoroti oleh berbagai pihak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








