Akurat
Pemprov Sumsel

Menhan Dorong Reformasi Birokrasi Sektor Pertahanan: Kita Sudah Tertinggal 22 Tahun

Paskalis Rubedanto | 25 November 2024, 14:46 WIB
Menhan Dorong Reformasi Birokrasi Sektor Pertahanan: Kita Sudah Tertinggal 22 Tahun

AKURAT.CO Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengakui bahwa reformasi birokrasi pertahanan Indonesia sudah tertinggal selama lebih dari dua dekade. Untuk itu, saatnya Indonesia mengejar ketertinggalan dengan reformasi birokrasi.

"Saatnya Kementerian Pertahanan akan mulai untuk memproses reformasi birokrasi pertahanan negara. Di mana dari sistem pertahanan negara kita sudah tertinggal 22 tahun lamanya," kata Menhan saat rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia menjelaskan, Kemenhan dan TNI saat ini belum melaksanakan reformasi birokrasi akibat dari intensitas pelaksanaan tugas negara yang sangat berat.

Baca Juga: LAN Gelar Dialog Strategis Laboratorium Reformasi Birokrasi

"Dan saya perlu laporkan kepada Komisi I yang terhormat, bahwa saatnya kita akan melakukan reformasi birokrasi pertahanan negara, agar supaya birokrasi pertahanan negara ini bisa mendapatkan perhatian dari Bapak-Bapak," jelasnya.

Dia pun menyinggung, bahwa hanya Kemenhan saja yang memiliki gerbong khusus, yakni TNI, dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, TNI harus menjadi tanggung jawab bagi Kemenhan.

"Kementerian Pertahanan ini adalah satu-satunya kementerian yang mempunyai gerbong yang disebut Tentara Nasional Indonesia. Saya pikir ini adalah hal yang lex specialis dalam satu manajerial penyelenggara negara yang mungkin sangat memerlukan perhatian dari Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian," ucap Menhan.

Menurutnya, reformasi birokrasi ini nantinya diperuntukkan agar hal-hal pemeliharaan untuk prajurit bisa ditingkatkan, seperti tunjangan kinerja bagi seluruh prajurit TNI.

"Ini juga mempunyai implikasi yang sangat besar, baik di dalam rangka pemeliharaan dan perawatan personal kita, seperti contoh tunjangan kinerja yang kita sekarang terima, ini juga adalah salah satu faktor karena kita tidak memiliki parameter reformasi birokrasi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.