KPK Fasilitasi 10 Tahanan Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 10 tahanan di rumah tahanan (rutan) KPK untuk menggunakan hak suaranya di Pilkada Jakarta 2024. Pencoblosan berlangsung di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pencoblosan dilakukan mulai pukul 11.25 WIB hingga 11.40 WIB. Saat ini, ada 40 tahanan yang menghuni Rutan KPK. Namun, hanya 10 orang ber-KTP Jakarta.
"Sejumlah 10 Tahanan di Rutan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta. Artinya, seluruh Tahanan yang ber-KTP DKI telah menggunakan hak suaranya dalam Pilkada kali ini," ucap Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Suara Pramono-Rano Unggul di TPS Kun Wardana
Pemungutan suara itu bekerja sama dengan panitia yang bertugas di wilayah Guntur, Jakarta Selatan. Adapun petugas KPPS yang datang ke Rutan KPK terdiri dari dua orang. Kemudian ada juga pengawas pemilu dan saksi, masing-masing satu orang.
Menurut Budi, pelaksanaan pemungutan suara ini untuk menjamin dan memastikan hak-hak dasar tahanan. Salah satunya terpenuhinya sebagai pemilih dalam pilkada.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para petugas sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai asas-asas pemilu," kata Budi.
Berdasarkan informasi dihimpun 10 tahanan KPK yang nyoblos yakni, Ahmad Taufik, Anjar Sulistiyono, Andhi Pramono, Max Ruland Boseke, dan Indra Sukmono Arharrys. Lalu, Richard Cahyanto, Sahata Lumbantobing, Satrio Wibowo, Saut Irianto Rajagukguk, Yanto Suhanto, dan Toras Panggabean.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









