Ketua MPR Beberkan Manfaat dari Wacana Prabowo Ampuni Para Koruptor

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyambut baik wacana Presiden RI, Prabowo Subianto yang siap memberi kesempatan para koruptor untuk bertobat dengan catatan mau mengembalikan uang korupsinya ke negara.
Muzani mengatakan, wacana tersebut adalah cerminan dari hukum internasional yang selalu membawa nilai manfaat dalam setiap jenis hukuman yang diberikan.
Dalam hal ini, uang korupsi yang dikembalikan ke negara dinilai dapat bermanfaat untuk melaksanakan program-program pemerintah yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Menkum Supratman Soal Prabowo Maafkan Koruptor: Sudah Diatur dalam Undang-undang
"Memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor. Menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya," tambahnya.
Menurut Muzani, apa yang disampaikan Prabowo itu juga masih sebatas gagasan. Di mana Prabowo menawarkan bahwa negara tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga turut merasakan keuntungan dari hukuman-hukuman yang diberikan.
"Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








