Presiden Prabowo: Penyelundupan Sebagai Ancaman Kedaulatan Indonesia

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, praktik penyelundupan, termasuk di sektor tekstil, merupakan ancaman serius bagi kedaulatan bangsa.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Penyelundupan tekstil, misalnya, tidak hanya menggerogoti industri dalam negeri, tetapi juga mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja kita," ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti dampak besar yang ditimbulkan dari kebocoran akibat penyelundupan, baik yang dilakukan oleh pelaku dari luar negeri maupun oleh warga Indonesia sendiri.
Baca Juga: Tradisi Kuliner Unik di Berbagai Negara untuk Sambut Tahun Baru
"Penyelundupan yang dilakukan oleh pihak dalam negeri justru menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa,” tambahnya.
Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya membangun pemerintahan yang bersih untuk memastikan perlindungan terhadap rakyat dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Ia menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pelaku penyelundupan yang merugikan negara.
"Saya meminta agar aparat diberikan kewenangan khusus untuk memberantas ancaman ini," tegasnya.
Salah satu langkah ekstrem yang dipertimbangkan Presiden adalah menenggelamkan kapal-kapal penyelundup.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus mendapat tinjauan hukum agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Presiden juga menyerukan seluruh elemen pemerintahan untuk bersinergi dalam mengatasi kebocoran dan melindungi kedaulatan bangsa.
Baca Juga: KPK Fokus Kumpulkan Bukti, Pemanggilan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu Tepat
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mengakhiri praktik penyelundupan yang merugikan rakyat Indonesia.
"Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang berdiri untuk melindungi rakyat dan kedaulatan bangsa," tegasnya.
Arahan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan tegas dalam melindungi kepentingan nasional dari segala bentuk ancaman, baik internal maupun eksternal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








