Mahkamah Konstitusi Terima 314 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sidang perdana untuk mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) serentak dijadwalkan mulai pada 8 Januari 2025.
"Adapun data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini terdapat total 314 permohonan," ujar Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Suhartoyo menjelaskan, dari total 314 perkara tersebut, sebanyak 242 merupakan permohonan sengketa pemilihan bupati (pilbup), 49 sengketa pemilihan wali kota (pilwalkot), dan 23 sengketa pemilihan gubernur (pilgub).
Baca Juga: Komisi II DPR RI Minta MK Tangani Sengketa Pilkada Serentak 2024 dengan Profesional
MK telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan penyelesaian sengketa Pilkada 2024 berjalan lancar. Persiapan tersebut meliputi pembaruan regulasi dan peningkatan tata beracara.
"Jajaran MK telah melaksanakan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak. Selain itu, kami juga membentuk gugus tugas, menyelenggarakan workshop, serta melakukan modernisasi fasilitas persidangan," jelasnya.
MK juga mengembangkan sarana dan prasarana gedung untuk mendukung kelancaran sidang. Dengan langkah ini, sengketa Pilkada 2024 bisa diselesaikan secara efektif dan adil.
Nantinya, sidang perdana untuk menangani 314 permohonan sengketa Pilkada akan dimulai pada 8 Januari 2025. MK berkomitmen untuk menegakkan prinsip keadilan dalam setiap proses persidangan.
"Semoga semua langkah yang kami lakukan dapat menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





