TNI AL Guspurla Koarmada I Berhasil Evakuasi 6 Korban Kecelakaan Laut di Timur Laut Karimun Besar

AKURAT.CO TNI Angkatan Laut melalui Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Guspurla Koarmada I) kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.
Dalam operasi terbaru, unsur Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmada I, KRI Siwar-646, berhasil mengevakuasi enam korban kecelakaan laut dari kapal tanker MT.
NAVIG8 GUARD yang mengalami insiden di perairan Timur Laut Karimun Besar.
Informasi awal tentang kecelakaan diterima melalui Stasiun Radio Pantai Tanjung Karimun di saluran Ch.16.
Menanggapi laporan itu, Komandan KRI Siwar-646, Letkol Laut (P) Daris Hardian, M.Tr.Opsla, segera mengarahkan kapal menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan.
"Setibanya di lokasi, personel KRI Siwar-646 langsung melaksanakan proses evakuasi terhadap para korban," tulis Guspurla Koarmada I dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan keterangan para korban, insiden bermula akibat kerusakan mesin kapal yang menyebabkan air laut masuk hingga kapal tenggelam.
Dalam situasi darurat tersebut, seluruh penumpang melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Mohamad Taufik, M.MDS, menyatakan, operasi ini adalah bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.
"Setiap unsur BKO Guspurla Koarmada I selalu siap siaga untuk mendukung dan menciptakan keselamatan di perairan Indonesia," ujar Taufik.
Seluruh korban yang berhasil dievakuasi dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah menerima bantuan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag demi Kelancaran Penyelenggaraan Ibadah Haji
Dengan keberhasilan ini, TNI AL kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung masyarakat di laut, memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










