Akurat
Pemprov Sumsel

Penerapan Sistem Halal Lebih Ketat Bisa Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Petrus C. Vianney | 10 Januari 2025, 08:30 WIB
Penerapan Sistem Halal Lebih Ketat Bisa Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi

AKURAT.CO Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam industri halal, tetapi saat ini masih berada di peringkat delapan dunia.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, dalam acara bertema Yakin Halal? Yuk Kupas Tuntas Bareng Ahlinya.

Menurutnya, konsep halal tidak hanya berlaku untuk umat muslim, tetapi juga untuk semua orang.

Baca Juga: Pilihan Wisatawan Muslim, Oleh-oleh Cokelat Bali Ini 100% Halal 

Status halal saat ini menjadi simbol kebersihan, kesehatan dan kesejahteraan.

"Halal itu bukan hanya untuk muslim, halal untuk semua orang, halal adalah sivilisasi modern," ujar Haikal, saat bincang media yang digelar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

Haikal juga mencatat bahwa negara-negara seperti China dan Amerika Serikat telah menguasai industri halal global.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih Top Halal Award 2024

Sementara Indonesia, meskipun memiliki populasi muslim terbesar, masih tertinggal.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menjadikan sertifikasi halal wajib, Indonesia diharapkan dapat memimpin industri ini.

"Andaikata semua tertib halal, maka kita akan menjadi negara nomor satu di dunia," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Pernyataan Babe Haikal Soal Wacana Sertifikasi Halal Semua Produk, Netizen Ikut Beri Tanggapan!

Ia menambahkan, penerapan sistem halal yang lebih ketat juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8 persen.

"Halal untuk kita semua, halal for everybody," demikian Haikal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.