Program Makan Bergizi Gratis Bebas Pungutan, Sekolah Dilarang Memungut Biaya Tambahan

AKURAT.CO Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kasus pungutan liar di salah satu sekolah.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut harus bebas biaya bagi siswa.
"Badan Gizi Nasional (BGN) sudah memastikan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sekolah seharusnya tidak meminta biaya tambahan kepada siswa," ujar Adita saat meninjau pelaksanaan Program MBG di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025).
Menurut Adita, distribusi makanan sehat kepada siswa sudah mencakup wadah makan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana yang bertanggung jawab menyediakan dan mendistribusikan makanan bergizi.
Baca Juga: Hansi Flick: Hari Ini Kami Mengalahkan Salah Satu Tim Terbaik di Dunia
Namun, siswa diimbau membawa sendiri alat makan dan minum seperti sendok dan botol minum.
"Dari penyediaan wadah hingga makanan di dalamnya, semuanya tanggung jawab SPPG. Sekolah tidak boleh meminta pungutan tambahan. Hanya alat makan dan minum yang diminta dibawa sendiri oleh siswa," tegas Adita.
Sebelumnya, ditemukan kasus pungutan liar di salah satu sekolah yang meminta uang sebesar Rp30 ribu per wadah makan, dengan setiap siswa diwajibkan membeli dua wadah.
Total pungutan mencapai Rp60 ribu per siswa, yang jelas bertentangan dengan aturan pelaksanaan Program MBG.
"Pungutan seperti ini tidak dibenarkan, dan kami meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa," tambah Adita.
Adita juga mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha katering, agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Program MBG.
Baca Juga: Cara Main Koin Jagat yang Viral di Medsos: Berburu Koin Berhadiah Uang hingga Rp100 Juta
Sejumlah pihak dilaporkan menjadi korban penipuan dengan iming-iming peluang menjadi pemasok makanan bergizi.
"Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan janji bisa menjadi bagian dari program ini, segera laporkan ke Badan Gizi Nasional," kata Adita, menutup keterangannya.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tanpa membebani orang tua atau siswa.
Pemerintah terus mengupayakan pengawasan ketat agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal tanpa hambatan pungutan liar atau penyalahgunaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









