Pasca Putusan MK, DPD Bakal Terlibat Aktif dan Dukung RUU Omnibus Law Politik

AKURAT.CO Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mendukung penuh wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Politik, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
"Ada rencana oleh teman-teman DPR, lebih khususnya lagi Komisi II untuk memunculkan Omnibus Politik. Buat saya ini sesuatu yang baik, kemudian kami dari parlemen, dari DPD juga mengapresiasi sebagai sebuah langkah atau salah satu solusi konstitusional," kata Sultan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, melalui putusan MK tersebut, sejumlah undang-undang yang bisa dijadikan Omnibus Law Politik. Seperti, Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pemda, Undang-Undang Bipas, dan lain-lain
"Maka ide untuk memunculkan Omnibus politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi dan DPD akan terlibat secara aktif," jelasnya.
Baca Juga: Putusan MK Buka Jalan Revisi UU Pemilu dalam Omnibus Law Politik
Dia juga mengungkap, DPD RI akan berpartisipasi dengan cara mengusulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Komisi II DPR RI terkait wacana omnibus tersebut.
"Kami pun akan mengusulkan dan DIM-DIM nanti ketika ini memang dimulai, karena memang banyak masalah politik atau banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik kita itu, lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita eveluasi dan perbaharui dengan kondisi terkini," ungkap Sultan.
Untuk itu, DPD RI akan menunggu keputusan dan dari Komisi II DPR RI apakah benar akan segera merancang Omnibus Law Politik terkait Undang-Undang Pemilu, Pilkada, Pemerintah Daerah, dan lain-lain.
"Kami akan secara aktif memberikan masukan, DIM, dan apa namanya bahan-bahan kepada teman-teman di DPR untuk menjadi bahan atau pintu masuk di solusi konstitusi kita tanpa harus melakukan amandemen," tuturnya.
"Ya ada di teman-teman, ada di Komite 1 juga ada banyak, ada di Komite 1 itu terkait dengan pilkada, hasil evaluasi pilkada, dan lain-lain," tutup Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







