Akurat
Pemprov Sumsel

Retreat Kepala Daerah Baik untuk Lari Bersama Wujudkan Indonesia Emas

Paskalis Rubedanto | 15 Januari 2025, 12:30 WIB
Retreat Kepala Daerah Baik untuk Lari Bersama Wujudkan Indonesia Emas

AKURAT.CO MPR mendukung penuh pelaksanaan retreat untuk calon kepala daerah yang terpilih di Pilkada Serentak 2024.

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyebut, inisiatif Presiden Prabowo Subianto itu menjadi penting sebagai momentum konsolidasi untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.

Walaupun kepala daerah berasal dari partai politik yang berbeda-beda.

Baca Juga: Khofifah Soal Retreat Bareng Prabowo: Penting, Agar Tidak Stuck pada Program Monoton

"Kebijakan pembangunan di pusat, provinsi hingga kabupaten/kota harus seiring sejalan dan saling sinergis. Kita ingat bahwa when politic ends, administration begins. Pilpres dan pilkada sudah selesai dan retreat adalah memastikan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan apalagi kepentingan pribadi," jelasnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Menurut Eddy, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat.

"Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan juga sudah sampaikan untuk senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat. Pesan ini harus sampai kepada seluruh kepala daerah tanpa kecuali," katanya.

Baca Juga: DPD RI Tepis Isu Retreat Kepala Daerah Terpilih Buang-buang Anggaran

Retreat akan menjadi ajang menyamakan persepsi, langkah dan kecepatan dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.

Kalau berjalan tidak kompak, maka yang terjadi adalah kegagalan dalam memanfaatkan bonus demografi.

"Dalam hal ini, saya kira penyamaan persepsi, langkah dan kecepatan berlari bersama antara Pak Prabowo dan para kepala daerah itu penting. Sehingga retreat ini saya anggap sangat strategis sebagai persiapan menuju Indonesia Emas 2045," jelas Eddy yang juga Wakil Ketum Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga: Ketua DPD RI: Retreat Kepala Daerah Terpilih Bagus untuk Lancarkan Program Pemerintah Pusat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.