Rencana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Seperti Mimpi di Siang Bolong

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, menilai, usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah yang tidak tepat dan menyimpang dari Program Asta Cita yang menjadi visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, DPR telah mengalokasikan anggaran yang mencukupi untuk pelaksanaan program tersebut.
“DPR sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama enam bulan pertama. Ada pula rencana tambahan sebesar Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2025. Lalu, mengapa Ketua DPD RI tiba-tiba mengusulkan penggunaan zakat? Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Toha menegaskan bahwa MBG merupakan program prioritas nasional yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dengan sumber pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: KPK Periksa CEO Sentul City Eddy Sindoro Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Nurhadi
"Pemerintah tentu sudah memiliki skema yang jelas untuk mendanai MBG. Kita harus percaya bahwa anggaran yang dibutuhkan akan dipenuhi melalui mekanisme yang telah direncanakan. Usulan menggunakan dana zakat jelas salah sasaran," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (pengelola zakat), gharimin (terlilit utang), muallaf (baru masuk Islam), budak (hamba sahaya), sabilillah (pendakwah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
"Apakah 82,9 juta pelajar yang menjadi target penerima MBG pada 2025 masuk dalam salah satu dari delapan kategori tersebut?" tanya Toha.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini menyayangkan usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.
Ia memahami tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, tetapi solusi yang diajukan harus tetap berlandaskan kaidah yang tepat dan mencerdaskan, bukan justru menyalahi aturan agama.
"Apa kita tega menyebut semua pelajar penerima MBG sebagai fakir atau miskin? Ini program yang mencakup semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim. Jangan sampai usulan ini mengarah pada penistaan agama," pungkasnya.
Baca Juga: Film G For Gap dan Life of Lousang Ramaikan Pameran Film China Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









