Komisi VIII: Pentingnya Keterbukaan dalam Pengelolaan Dana Zakat

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengingatkan pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
Terkait wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
"Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik," kata Anggota Komisi VIII, Sigit Purnomo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Lebih Baik Pakai Dana Cukai Rokok Ketimbang Zakat
Menurut Pasha, sapaan akrabnya, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.
Pasalnya, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
"Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran," jelasnya.
Karena itu, pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.
"Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat," ujar Pasha.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Baca Juga: Rencana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Seperti Mimpi di Siang Bolong
"Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian. Sehingga, sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien," ujar Pasha.
Pasha berharap jika kolaborasi tersebut dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
"Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah," tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








