Menteri PANRB Dukung Penguatan Kompolnas Tetapkan Kebijakan Polri

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari upaya membantu Presiden, dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian RI (Polri).
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan dan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Sebagai lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kompolnas memiliki peran strategis dalam membantu Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia juga mendorong, Kompolnas untuk berperan aktif sebagai pengawas eksternal Polri. Khususnya, dalam menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian.
Baca Juga: Kompolnas Surati Prabowo, Imbau Ada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota Polisi
"Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kompolnas bersama Polri dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, lembaga ini berwenang menerima dan merespons masukan atau keluhan masyarakat terkait kinerja Polri.
Selain itu, Kompolnas diberi mandat untuk membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kepala Polri.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn), Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan usulan untuk melakukan penyesuaian pada organisasi dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Kompolnas guna memperkuat pelaksanaan tugasnya.
"Kami mengusulkan penyesuaian beban kerja pada masing-masing bagian melalui reposisi fungsi dan melaksanakan penyederhanaan birokrasi," kata Arief.
Langkah ini diharapkan, mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kompolnas dalam mendukung kebijakan Polri serta pelayanan publik secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








