Menteri PANRB Dukung Penguatan Kompolnas Tetapkan Kebijakan Polri

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mendukung penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari upaya membantu Presiden, dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian RI (Polri).
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya dalam mewujudkan penguatan kelembagaan dan tata kelola Kompolnas yang efektif dan efisien dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Sebagai lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kompolnas memiliki peran strategis dalam membantu Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dia juga mendorong, Kompolnas untuk berperan aktif sebagai pengawas eksternal Polri. Khususnya, dalam menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian.
Baca Juga: Kompolnas Surati Prabowo, Imbau Ada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota Polisi
"Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, Kompolnas bersama Polri dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, lembaga ini berwenang menerima dan merespons masukan atau keluhan masyarakat terkait kinerja Polri.
Selain itu, Kompolnas diberi mandat untuk membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kepala Polri.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn), Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan usulan untuk melakukan penyesuaian pada organisasi dan tata kerja di lingkungan Sekretariat Kompolnas guna memperkuat pelaksanaan tugasnya.
"Kami mengusulkan penyesuaian beban kerja pada masing-masing bagian melalui reposisi fungsi dan melaksanakan penyederhanaan birokrasi," kata Arief.
Langkah ini diharapkan, mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kompolnas dalam mendukung kebijakan Polri serta pelayanan publik secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






