Akurat
Pemprov Sumsel

Pemprov Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan KKP Terkait Pagar Laut di Pulau C Reklamasi

Citra Puspitaningrum | 22 Januari 2025, 20:06 WIB
Pemprov Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan KKP Terkait Pagar Laut di Pulau C Reklamasi

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait permasalahan pemagaran laut.

Sebab, pagar laut tidak hanya terjadi di wilayah Tangerang, Banten, tetapi juga ditemukan di dekat pulau reklamasi Pulau C, Jakarta Utara.

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya.

"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," kata Sigit di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Menteri Trenggono Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Dia menegaskan, Pemprov DKI siap mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan KKP. Dia juga memastikan, komunikasi antara Pemprov DKI dan KKP terus berjalan untuk memastikan kelancaran penanganan kasus tersebut.

"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa. Tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada dukungan dari Pemprov DKI," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat Pulau C. Temuan ini menyusul kasus serupa yang terjadi di laut Tangerang, Banten.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyebut pihaknya bersama KKP telah melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut menggunakan drone pada Rabu (15/1/2025).

"Pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter. Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," kata Suharini.

Dinas KPKP juga tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, termasuk memastikan apakah pembangunannya telah mengantongi izin.

"Kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut) untuk melihat apakah mereka ada perizinannya," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.