DPR Serahkan Evaluasi Mendikti Saintek Satryo Soemantri ke Prabowo

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Hal itu terkait dengan kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan Kemendikti Saintek.
"Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya," kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa Komisi X DPR RI selaku komisi terkait pun mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari Kamis (23/1/2025) ini, untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.
"Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," ujarnya.
Dia pun meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.
Sebelumnya, pada hari Senin (20/1/2025), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat.
Baca Juga: Ratusan Pegawai Kemendikti Gelar Demo, Pimpinan DPR Bakal Pantau dan Evaluasi
Aksi dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut, mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.
"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun nonpemerintah," kata dia di rumah dinasnya, di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








