Akurat
Pemprov Sumsel

Komdigi Bentuk Tim Khusus Garap Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

Paskalis Rubedanto | 4 Februari 2025, 21:32 WIB
Komdigi Bentuk Tim Khusus Garap Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), membentuk tim khusus untuk menggarap aturan batas usia penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, mengatakan tim ini dibentuk agar regulasi tersebut bisa selesai secepatnya.

"Jadi tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital. Jadi sudah sejak dini kita, sesungguhnya rapat-rapatnya sudah dilakukan," kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Kami tadi mendapat banyak harapan dari Komisi I agar peraturan ini dapat segera selesai, dan juga betul-betul bisa melindungi anak-anak kita dari konten-konten negatif di internet," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Sanksi ke Platform Medsos yang Beri Akses ke Anak di Bawah Umur

Nantinya, tim khusus ini terdiri dari akademisi, tokoh pendidikan, serta melibatkan jajaran lintas kementerian.

"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas kementerian, tidak hanya Komdigi," ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, regulasi mengenai pembatasan usia pengguna media sosial ini bisa kelar dalam waktu satu atau dua bulan.

"Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa selesai," jelasnya.

Menurutnya, Komisi I DPR selaku mitra Komdigi juga berharap regulasi ini segera diterbitkan agar anak-anak bangsa tidak lagi terpapar konten negatif di internet.

"Catatan utamanya nanti bisa ditanyakan Pak Waka, tetapi kalau yang saya tangkap pada prinsipnya, ingin agar satu semangat dengan pemerintah, dan ingin agar regulasi ini bisa segera diterbitkan," tutup Meutya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.