Komdigi Bentuk Tim Khusus Garap Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), membentuk tim khusus untuk menggarap aturan batas usia penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, mengatakan tim ini dibentuk agar regulasi tersebut bisa selesai secepatnya.
"Jadi tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital. Jadi sudah sejak dini kita, sesungguhnya rapat-rapatnya sudah dilakukan," kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Kami tadi mendapat banyak harapan dari Komisi I agar peraturan ini dapat segera selesai, dan juga betul-betul bisa melindungi anak-anak kita dari konten-konten negatif di internet," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Sanksi ke Platform Medsos yang Beri Akses ke Anak di Bawah Umur
Nantinya, tim khusus ini terdiri dari akademisi, tokoh pendidikan, serta melibatkan jajaran lintas kementerian.
"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas kementerian, tidak hanya Komdigi," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, regulasi mengenai pembatasan usia pengguna media sosial ini bisa kelar dalam waktu satu atau dua bulan.
"Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa selesai," jelasnya.
Menurutnya, Komisi I DPR selaku mitra Komdigi juga berharap regulasi ini segera diterbitkan agar anak-anak bangsa tidak lagi terpapar konten negatif di internet.
"Catatan utamanya nanti bisa ditanyakan Pak Waka, tetapi kalau yang saya tangkap pada prinsipnya, ingin agar satu semangat dengan pemerintah, dan ingin agar regulasi ini bisa segera diterbitkan," tutup Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








