Akurat
Pemprov Sumsel

Ormas Keagaman Bakal Dapat Jatah Tambang, Menteri Hukum: Agar Tak Bergantung ke Pemerintah

Paskalis Rubedanto | 11 Februari 2025, 22:04 WIB
Ormas Keagaman Bakal Dapat Jatah Tambang, Menteri Hukum: Agar Tak Bergantung ke Pemerintah

AKURAT.CO Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia bakal mendapatkan jatah mengelola tambang dari pemerintah.

Hal ini merujuk pada Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba), yang menjadi inisiatif DPR RI dan tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg).

Sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mendukung langkah tersebut. Menurutnya, jatah tambang tersebut nantinya diperuntukkan agar bisa membiayai ormas untuk mandiri dalam ekonominya.

Baca Juga: DPR Akan Buka Ruang Diskusi Masyarakat, Bahas Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi

"Terkait dengan ormas keagamaan saya pikir dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan ormas-ormas keagamaan dalam rangka fungsi ekonomi dan sosialnya saya rasa sangat bagus ya," kata Supratman usai rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Politisi Partai Gerindra ini juga menegaskan, jatah tambang ini juga agar ormas keagamaan tidak lagi menunggu sumbangan dari pemerintah untuk pendanaannya.

"Supaya tidak tergantung pada sumbangan-sumbangan dari pemerintah maupun anggota. Itu justru sangat membantu bagi pemerintah ke depannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejauh ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menjadi ormas pertama yang memperoleh lahan tambang eks PKP2B dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Langkah PBNU diikuti oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang juga telah memutuskan untuk menerima penawaran konsesi tambang batu bara dari pemerintah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.