Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta: Daftar Lokasi, Jadwal, dan Cara Mendaftar

AKURAT.CO BI resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, di sejumlah daerah termasuk Jakarta.
Melalui program ini, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan bank-bank di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang lama ke uang baru.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru
Di sisi lain, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun untuk mendukung program ini.
Masyarakat nantinya dapat melakukan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, yang diharapkan dapat meminimalkan antrean panjang di lokasi penukaran.
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
1. Masjid Al-Azhar
Alamat:
Jalan Sisingamangaraja XII No. 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
2. Masjid K.H. Hasyim Ashari
Alamat:
Jalan Daan Mogot KM 14,5 No.14, RT.3/RW.14, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
6 Maret 2025 (12.00 - 12.00 WIB)
3. Islamic Center
Alamat:
Jalan Kramat Jaya Raya RW 1, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
4. Masjid Istiqlal
Alamat:
Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
5. Masjid At-Tin
Alamat:
Jalan Raya Taman Mini Pintu 1, Jakarta Timur.
Jadwal:
6 Maret 2025 (12.00 - 13.00 WIB)
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:
- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru
1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi, lokasi, dan waktu penukaran.
4. Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor telepon, email) dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
5. Dapatkan bukti pemesanan dan bawa saat mendatangi kas keliling di lokasi yang dipilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









