Minyakita Dijual Tak Sesuai Takaran, Produsen Harus Diberi Sanksi Tegas

AKURAT.CO Pemerintah diminta menindak tegas, produsen Minyakita yang terbukti curang karena menjual produk yang tidak sesuai takaran.
"Kasus ini menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat. Kami meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, Minggu (9/3/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan, Minyakita dicanangkan sebagai solusi dari problematika minyak goreng agar dapat dijangkau masyarakat. Namun, ketidaksesuaian takaran yang diperjualbelikan kepada masyarakat dapat membuat kepercayaan menurun terhadap program tersebut.
Baca Juga: Minyakita ‘Disulap’ 1 Liter Jadi 800 Mililiter, Mentan Amran Geram: Tutup dan Segel Perusahaannya!
Maka, perlu audit menyeluruh agar para produsen Minyakita yang terbukti curang mendapatkan sanksi tegas.
"Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha," tegas wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat II ini.
Menurutnya, kasus tersebut membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Sehingga, perlu pengawasan yang ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang.
"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan bahwa minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, yang sebelumnya ditemukan tidak sesuai takaran sudah tidak ada lagi di pasaran.
Baca Juga: Viral MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mendag: Sudah Ditindaklanjuti
Penegasan ini disampaikan Mendag untuk merespons video viral di media sosial yang menampilkan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 mililiter.
Menurut Budi, video tersebut merupakan rekaman lama yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu, si produsen itu juga pernah kita (datangi), yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








