AKURAT.CO Kementerian Agama memastikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan guru madrasah periode Januari-Februari 2025 akan dibayarkan sebelum Hari Raya Lebaran.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengatakan, pencairan tunjangan tengah dipersiapkan.
Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat sejak 17 Maret 2025, sehingga dana tunjangan guru diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah mulai pekan depan.
"Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum Lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," ujarnya, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Suyitno menjelaskan, pencairan tunjangan guru merupakan bentuk komitmen dan keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tunjangan Guru Dikirim Langsung ke Rekening Pribadi, Tak Ada Lagi yang Ditahan-tahan
TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya.
Sedangkan tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.
"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," kata Suyitno.
Peningkatan tunjangan guru bagi guru non-PNS bukan inpassing bertujuan memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, mengatakan, TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Seperti punya sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu dan memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
Untuk kelancaran pencairan tunjangan guru, Thobib mengimbau kepada guru calon penerima untuk memperhatikan beberapa hal.
Baca Juga: Tunjangan Guru 2025: Ini Besaran dan Cara Cek Pencairannya
Pertama, memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
Kedua, memastikan kehadiran dan beban kerja telah dimasukkan di sistem EMIS GTK.
Ketiga, melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kemenag setempat untuk mendapatkan solusi lanjut.
"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Thobib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








