DPD RI Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Salurkan Tunjangan Profesi Guru Langsung ke Rekening

AKURAT.CO Anggota DPD RI, Tgk Ahmada MZ, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengubah mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi langsung ke rekening guru penerima.
Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Maret 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mempercepat proses pencairan tunjangan.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Presiden. Kebijakan ini menjadi harapan besar bagi para guru dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru adalah penentu utama dalam peningkatan mutu pendidikan, dan kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap mereka,” ujar Tgk Ahmada, Sabtu (15/3/2025).
Selama 15 tahun terakhir, guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan sering menghadapi kendala terkait keterlambatan dan ketidakpastian pencairan TPG.
Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Edit Video Velocity yang Wajib Dicoba untuk Bikin Video Viral di TikTok
Proses pencairan tunjangan yang berbeda-beda di setiap kabupaten dan kota menjadi masalah tersendiri, meskipun pemerintah pusat selalu mengirimkan dana secara tepat waktu dan serentak.
“Kami bangga dengan kebijakan Presiden yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan guru. Ini menjadi hadiah yang indah menjelang perayaan Idul Fitri,” tambah Tgk Ahmada.
Dalam peluncuran kebijakan ini, Presiden Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk membangun dan memperbaiki seluruh infrastruktur sekolah di Indonesia.
Selain itu, ia berkomitmen membangun sekolah-sekolah berasrama di setiap kabupaten/kota untuk keluarga tidak mampu dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
“Kami akan segera memperbaiki semua sekolah. Kami juga akan memasang layar televisi besar di setiap sekolah di seluruh Indonesia. Selain itu, kami akan membangun sekolah-sekolah berasrama di seluruh kabupaten. Harapannya, dalam empat tahun ke depan, setiap kabupaten sudah memiliki sekolah berasrama untuk keluarga yang kurang mampu,” jelas Prabowo.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan guru dan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Perjalanan Alwikobra dari Santri Tahfidz hingga Pengusaha Sukses
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








