KKB Serang 10 Guru-Nakes di Yahukimo, DPR: Perlu Penegakan Hukum yang Tegas

AKURAT.CO Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, mengatakan penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap 10 guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan hanya pelanggaran hukum, namun juga merupakan pelanggaran HAM.
"Ya itu kan dari Komisi XIII DPR melihat dari sudut pandang HAM dan kejahatan. Tentu yang namanya tindakan kejahatan kan merupakan suatu pelanggaran hukum, itu sudah pasti. Kita lihat juga hal itu merupakan pelanggaran HAM," kata Ali di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, dibutuhkan para aparat di Papua adalah bagaimana mengimplementasikan penegakkan hukum, agar setidaknya tindak kejahatan di Papua minimal dapat dikurangi.
Baca Juga: Serangan KKB di Yahukimo Tak Terkait Revisi UU TNI, Eddy Soeparno: Pengamanan Harus Ditingkatkan!
"Saya kira di Indonesia semua aturan sudah cukup banyak, tinggal sekarang bagaimana kita menjalankan dan melaksanakannya, sehingga minimal kita bisa mengurangi tingkat kejahatan," ujar Politisi Partai NasDem ini.
Dia meyakini, banyaknya kebutuhan belakangan ini yang membuat KKB Papua terpaksa melakukan tindakan kejahatan di Bumi Cendrawasih.
"Biasanya tingkat kejahatan akan meningkat apabila ada kebutuhan-kebutuhan. Mungkin kebutuhan Lebaran ini kan banyak sekali, kan setiap manusia kan berbeda pikiran," katanya.
Dia menilai, aparat telah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan sangat baik. Namun asas kehati-hatian harus tetap ditingkatkan, karena tidak mudah membedakan antara penduduk dengan KKB Papua.
Menurutnya, sangat terlihat bila antara penduduk dan KKB hampir sama. Kesamaan ini juga membuat aparat sulit membedakan antara masyarakat sipil dan KKB.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Desak Penegakan Hukum Tegas Usai KKB Serang Yahukimo
"Kan mereka berbaur bersama masyarakat. Nah itu yang menjadi kesulitan bagi aparat yang bertugas di sana apalagi kalau kita bicara di sana lokasinya kan sangat sulit aksesnya. Apalagi masyarakat sipil, kemampuan untuk membedakannya sulit," ujarnya.
Jangan sampai para aparat baik TNI dan Polri di Papua melakukan pelanggaran hukum dalam melakukan penindakan. Karena itu, penegakkan hukum harus betul-betul dilakukan dengan seksama.
"Bagi siapa yang melakukan pelanggaran kan harus ditindak menurut hukum apalagi itu sudah jelas," ujarnya.
"Tidak mungkin kan penegak hukum itu asal hajar saja harus dipastikan bahwa ini benar-benar melakukan kejahatan teroris dengan tentu dilakukan pembuktian dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








