Penghapusan Kuota Impor Bisa Hilangkan Kartel Pangan, DPR: Selama Ini Importir Besar yang Atur Harga

AKURAT.CO Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghilangkan praktek kartel dengan menghapus kuota impor, didukung oleh banyak pihak.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin Ak, menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menghapus praktik kartel, terutama dalam impor pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.
Adanya kartel impor, membuat harga pangan jauh lebih mahal. Hal itu karena kuota impor selama ini menciptakan struktur pasar oligopoli, di mana segelintir pelaku impor mengontrol harga yang merugikan konsumen.
Baca Juga: Tanpa Pengendalian yang Kuat, Penghapusan Kuota Impor Bisa Jadi Ancaman bagi Indonesia
“Sudah saatnya negara ini lepas dari jeratan kartel impor pangan. Selama ini kita terlalu bergantung pada segelintir importir besar yang mengatur harga dan distribusi bahan pangan pokok. Ini jelas merugikan rakyat,” tegas Amin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Amin mendukung rencana penghapusan sistem kuota impor yang dinilai menjadi akar dari terbentuknya kartel pangan.
Menurutnya, sistem kuota selama ini menciptakan ruang sempit bagi para pemain baru, sehingga hanya segelintir pihak yang bisa menikmati keuntungan dari impor pangan.
“Kuota impor itu ibarat pintu masuk eksklusif bagi mafia pangan. Ketika hanya beberapa pihak yang diberi izin, maka kekuatan pasar dikuasai segelintir orang. Kalau kuotanya dihapus dan diganti dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan riil, kita bisa memberantas kartel itu dari akarnya,” jelas Amin.
Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa keberadaan kartel pangan tidak hanya menyebabkan distorsi pasar. Tetapi juga mematikan semangat dan usaha para petani lokal.
Baca Juga: Pasokan Masih Cukup, ESDM Tegaskan Indonesia Belum Ingin Impor LNG dari AS
Data menunjukkan, bahwa banyak komoditas strategis seperti beras, gula, daging, dan bawang putih masih diimpor dalam jumlah besar meskipun produksi dalam negeri bisa ditingkatkan.
Karenanya, Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengingatkan pentingnya untuk tetap melindungi keberlanjutan usaha petani dan kelompok UMKM.
"Sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin berdikari dalam bidang pangan, maka ini momentum yang tepat untuk membongkar dan menindak tegas mafia impor. Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen," ujarnya.
Amin juga mendorong lembaga-lembaga terkait, seperti KPPU, BPK, dan aparat penegak hukum, untuk bersinergi dalam mengusut tuntas praktik curang dalam tata niaga pangan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pangan kita,” imbuhnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Perdagangan, Amin berkomitmen untuk terus mengawal regulasi yang mendukung produksi dalam negeri serta memberantas praktik monopoli dan oligopoli dalam rantai pasok pangan.
"Kita ingin negara ini punya kedaulatan pangan sejati, bukan hanya sekadar jargon. Rakyat butuh bukti nyata bahwa harga stabil, petani sejahtera, dan pasar berjalan adil," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







