DPR Desak Taman Safari Bertanggung Jawab: Selesaikan dalam 7 Hari atau Jalur Hukum

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong agar dugaan kasus eksploitasi terhadap sejumlah mantan pegawai pertunjukan satwa di Taman Safari diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
Hal ini disampaikannya usai memimpin audiensi antara pihak pengelola Taman Safari Indonesia dan sejumlah mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban eksploitasi puluhan tahun lalu.
"Teman-teman tadi juga lihat bahwa ada harapan dari pelapor untuk adanya tanggung jawab dari pihak pengelola. Tapi di sisi lain, pengelola merasa dirugikan karena pemberitaan tidak sepenuhnya benar," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah dugaan kelalaian pengelola terhadap mantan pemain bernama Hilda, yang dikabarkan tak mendapat perawatan medis setelah mengalami kecelakaan kerja.
Namun, menurut Sahroni, pihak Taman Safari menunjukkan bukti, Hilda telah mendapat pengobatan dengan biaya mencapai Rp36 juta, termasuk penerbangan untuk perawatan.
Baca Juga: 2.621 Laporan Masuk, Kemenkes Soroti Kasus Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis
Secara hukum, Sahroni menegaskan bahwa kasus ini telah melewati masa daluwarsa karena terjadi lebih dari 35 tahun lalu.
Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan ini tetap menyisakan rasa keadilan yang belum tuntas bagi para mantan pegawai.
"Secara hukum ini memang sudah kadaluarsa. Tapi si pelapor merasa pernah dieksploitasi dan berharap ada respons serta keadilan," ucapnya.
Sahroni juga menyoroti, pelatihan dalam dunia sirkus di masa lalu memang berlangsung dengan cara yang kini mungkin dianggap melanggar hak asasi manusia.
Ia menyebut praktik tersebut masih menjadi wilayah abu-abu.
"Kalau bicara eksploitasi, di sirkus pelatihannya memang keras. Ditarget ini-itu. Dalam konteks sekarang bisa dianggap pelanggaran HAM, tapi dulu ya memang seperti itu praktiknya," jelasnya.
Untuk itu, Sahroni mendorong kedua pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan tengah. Ia memberikan waktu tujuh hari bagi pengelola dan mantan pegawai untuk mencapai kesepakatan damai.
Baca Juga: AMDK Gelas Plastik: Sampah Kecil yang Mencemari Lingkungan
"Saya ngotot agar mereka semua duduk bersama cari titik tengah. Apa yang diharapkan para mantan pemain sirkus, dan apa yang bisa diberikan pengelola," imbuh legislator Partai NasDem itu.
Jika dalam tujuh hari tidak ditemukan titik temu, Sahroni menyatakan bahwa proses hukum dipersilakan untuk dilanjutkan, namun DPR akan tetap melakukan pengawasan.
"Saya kasih waktu tujuh hari. Kalau tidak selesai, ya silakan masuk proses hukum. Tapi DPR tetap akan awasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










