DPR: Ruang Publik Jadi Sarang Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Bertindak!

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik, termasuk di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
Ia menegaskan, ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua masyarakat, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual.
“Banyak sekali penyimpangan dan kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik. Ini memerlukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga,” ujar Selly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ia menyoroti pentingnya perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak hanya terkait sarana dan prasarana, tetapi juga dari sisi kualitas dan integritas tenaga medis.
Untuk itu, Selly mendorong adanya kerja sama antara Kemenkes dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna memastikan lembaga pendidikan tinggi mencetak tenaga medis yang beretika dan bermoral tinggi.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi 2025, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove di Kepulauan Seribu
“Perguruan tinggi yang melahirkan dokter dan perawat profesional harus mampu mencetak pemimpin yang memiliki integritas dan nilai moral sesuai dengan karakter bangsa,” tegasnya.
Selly juga memastikan, DPR RI akan terus mengawasi upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah, termasuk dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Di saat yang sama, korban juga harus mendapatkan pemulihan dan perlindungan secara menyeluruh yang diawasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA),” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemulihan korban tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan bahwa korban mendapat penanganan komprehensif agar tidak menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






