Respons Tingginya Angka Perceraian, Menag Usul Bab Pelestarian Perkawinan Masuk Revisi UU

AKURAT.CO Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memuat bab khusus mengenai pelestarian perkawinan.
Usulan ini disampaikan dalam Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta.
Menurut Nasaruddin, negara tidak boleh hanya hadir dalam mengesahkan pernikahan, tetapi juga harus aktif menjaga keutuhannya.
"Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir menjaga keberlangsungan pernikahan," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Ia menilai, UU Perkawinan perlu menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.
Menag juga mendorong pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dan menyampaikan 11 strategi yang direkomendasikan untuk BP4, antara lain:
Baca Juga: Ahmad Muzani Serahkan Polemik PAW ke MK: Kita Tunggu Putusan
1. Mediasi untuk pasangan pra-nikah dan usia matang.
2. Mendorong pasangan muda untuk menikah.
3. Menjadi perantara jodoh (mak comblang).
4. Mediasi pasca-cerai untuk melindungi anak.
5. Penengah konflik menantu dan mertua.
6. Kerja sama dengan peradilan agama dalam penanganan perkara cerai.
7. Mediasi pasangan nikah siri untuk isbat nikah.
8. Menangani hambatan administratif di KUA.
9. Intervensi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
10. Inisiasi program nikah massal.
11. Koordinasi lintas sektor untuk pemenuhan gizi dan pendidikan anak.
Ia juga mendorong pelibatan resmi BP4 dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta penguatan struktur BP4 hingga tingkat daerah.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa ketahanan keluarga di Indonesia menghadapi tantangan besar di era digital, dari perceraian tinggi hingga rendahnya literasi perkawinan.
"Kami menyadari tantangan ini nyata dan butuh kolaborasi semua pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia," tegas Abu.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Inisiasi Gerina, Prabowo Targetkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









