DPR Perjuangkan Potongan Aplikator Jadi 10 Persen: 20 Juta Pengemudi Ojol Bisa Lebih Sejahtera

AKURAT.CO Komisi V DPR RI, masih memperjuangkan pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online, dari 30 persen menjadi maksimal 10 persen. Sebab, pemotongan tarif saat ini sangat memberatkan pengemudi driver online.
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengatakan kebijakan ini dapat menyelamatkan 20 juta driver ojol dalam kesejahteraan. Sebab, hal ini bukan hanya permasalahaan ekonomi jangka pendek, melainkan tanggung jawab yang harus diperjuangkan untuk masa depan keluarga para pengemudi.
"Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver," kata Adian, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Potongan Tarif Pengemudi Ojol 30 Persen Tak Masuk Akal, Aplikator Jangan Kapitalis
"Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi masalahnya di mana?" tambahnya.
Dia pun merasa prihatin terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol ini.
"Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri," tegas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Untuk itu, pihaknya akan terus memperjuangkan hal ini di dalam Komisi V DPR agar segera ketok palu. Dia akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal.
Adian menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. Tahap pertama adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini.
Baca Juga: Ada Ojol Tak Terima BHR, Wamenkaer Panggil 7 Aplikator
"Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja," tegasnya.
Seperti diketahui, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator turun menjadi 10 persen. Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai persen.
Para driver transportasi berbasis online itu berharap Pemerintah dan DPR mengupayakan agar tuntutan mereka dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








