Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas dan Dikembalikan ke Rakyat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan aset hasil korupsi harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara.
Hal ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi di Indonesia. Salah satunya, melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat," kata Yusril melalui keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, RUU Perampasan Aset juga sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Penting Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan Aparat Penegak Hukum
"Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri," imbuhnya.
Dia menegaskan, pemerintah sangat siap untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI.
"Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak 2003," jelasnya.
Dia menilai, UU Perampasan Aset perlu didorong segera agar pemerintah memiliki kepastian hukum untuk merampas kembali aset hasil korupsi. Di sisi lain, aturan ini juga akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi para hakim dalam mengambil keputusan.
"Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM," ucap Yusril.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








