Lahan BMKG Diduduki Ormas, Pemerintah Diminta Segera Tertibkan Aktivitas Ormas

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, angkat suara terkait maraknya laporan gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap aktivitas dunia usaha.
Salah satunya, kasus dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara sepihak, oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun, ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Tak Hanya Perusahaan Besar, UMKM Juga Butuh Perlindungan dari Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Dia menilai, keberadaan ormas yang tak terkendali dapat menimbulkan ketidaknyamanan di tengah upaya negara mendorong iklim investasi yang sehat dan stabil.
"Karena di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha kita itu bisa maju, lancar dan bagus. Tapi di sisi lain seringkali ada problem seperti yang kita dapatkan dalam berbagai macam pemberitaan itu. Yang itu ceritanya agak nyaring sehingga menimbulkan semacam pesimisme terhadap hal itu," ujarnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah segera melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap aktivitas ormas, terutama yang dinilai mengganggu stabilitas ekonomi dan dunia usaha.
"Saya kira sebelum geledah semuanya, mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Soroti Ormas Berkedok Preman: Ganggu Investasi, Harus Diberantas
Saat ditanya soal political will Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan ormas ini, Muzani menjawab diplomatis.
"Saya terus terang belum paham, tapi intinya adalah bagaimana sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang, bisa lancar dan bisa laju dengan baik. Sehingga itu bisa menjadi faktor bagi kemajuan dan pertumbuhan perekonomian kita, termasuk angkatan tenaga kerja kita," jelas Sekjen Partai Gerindra itu.
Adapun mengenai formula penertiban, Muzani menyebut perlu ada koordinasi antara kementerian terkait untuk merumuskan langkah yang tepat. "Ya saya kira, mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






