DPR Kawal Usulan Presiden Soal Gelar Pahlawan Nasional Buat Tokoh Buruh Marsinah

AKURAT.CO Usulan pengangkatan aktivis buruh, Marsinah, sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari berbagai pihak.
Namun demikian, Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Fikri Faqih, menekankan perlunya kajian mendalam dan komprehensif sebelum menyematkan gelar pahlawan nasional untuk Marsinah.
"Kami menyambut usulan presiden (pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah) sebagai inisiatif penting yang perlu ditindaklanjuti. Ini menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah bidang ketenagakerjaan," ujarnya, Minggu, (25/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Mewakili Perjuangan Para Buruh
Menurut politisi PKS itu, usulan presiden tersebut harus dilihat sebagai titik awal untuk diskusi dan penelitian lebih lanjut.
Apalagi, Menteri Sosial, Siafullah Yusuf, sudah mengisyaratkan pengusulan tersebut juga tidak bisa direalisasikan tahun ini.
Menurut Fikri, dukungan lisan Presiden Prabowo merupakan sinyal positif yang perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh kaum buruh atau elemen masyarakat lainnya.
Baca Juga: Mengenang Marsinah, Menagih Hak Buruh yang Dikebiri
"Presiden Prabowo sudah menyerap aspirasi buruh dan secara spontan memberikan dukungan moral. Langkah selanjutnya, jika memang serius, komunitas buruh harus mengajukan usulan resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang," jelasnya.
Fikri memaparkan bahwa secara prosedur, usulan pahlawan nasional diajukan oleh organisasi atau elemen masyarakat kepada pemerintah, secara berjenjang dari tingkat daerah hingga diverifikasi hingga tingkat nasional melalui Kementerian Sosial.
Jika usulan resmi diterima, Komisi VIII DPR bersama Kemensos akan mengambil beberapa langkah.
Baca Juga: Jejak Perjuangan Marsinah
Salah satunya adalah berupa kajian, apakah Marsinah memenuhi kriteria menjadi pahlawan nasional sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
"Kriteria ini meliputi gugur demi kepentingan bangsa, perjuangan luar biasa, gagasan bermanfaat, berkelakuan baik, setia kepada NKRI, tidak memecah belah persatuan dan memiliki dampak positif signifikan," kata Fikri.
Selain itu, pemerintah bersama DPR akan menggali mendalam aspek perjuangan Marsinah dalam membela hak-hak buruh, keberaniannya melawan ketidakadilan serta dampak luas kasusnya terhadap gerakan buruh di Indonesia.
Baca Juga: DPP AMPI Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Warisan Perjuangan Hidup dalam Semangat AMPI
"Penting juga bagi kami untuk menyerap aspirasi. Karena keputusan penetapan pahlawan akan berdampak pada narasi sejarah dan identitas bangsa," jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah IX itu.
Jika hasil kajian mendukung, Komisi VIII akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan proses pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional.
Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, catatan atau masukan perbaikan akan diberikan.
Baca Juga: Golkar Dukung Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
"Kami akan mengawal usulan tersebut dan membantu memfasilitasi komunitas buruh dalam rangka mewujudkan usulan ini, sebagaimana usulan-usulan masyarakat sebelumnya," pungkas Fikri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









