Akurat
Pemprov Sumsel

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah BAZNAS di Tasikmalaya, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Paskalis Rubedanto | 28 Mei 2025, 15:36 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah BAZNAS di Tasikmalaya, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

AKURAT.CO Dinamika tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), khususnya di tingkat daerah, kini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, berbagai persoalan serius kini mencoreng amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lembaga amil zakat tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan Komisi VIII DPR adalah, kasus penyalahgunaan dana hibah di BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, seperti pembelian fasilitas mewah berupa mobil dinas untuk seluruh anggota. Hal itu menjadi contoh nyata pelanggaran etika. 

"Hal ini bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan amanah seorang amil zakat. Selain itu, muncul pula dugaan kasus korupsi di sejumlah BAZNAS daerah lain, menandakan lemahnya pengawasan internal dan eksternal," kata Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Baznas Hadirkan Layanan Sedekah Kurban: Ajak Masyarakat Berpartisipasi Mulai dari Rp10.000

Maman menegaskan, perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan BAZNAS daerah, yang dinilai lemah, tidak akuntabel, dan minim pengawasan publik. Audit menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi langkah mendesak.

"Revisi UU Pengelolaan Zakat UU No. 23 Tahun 2011 yang mengatur kewenangan besar BAZNAS dinilai perlu dievaluasi ulang. BAZNAS jangan sampai menjadi superbody tanpa kontrol. Revisi undang-undang harus mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat," tegasnya.

Politisi PKB itu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan zakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan syariat dan amanah sosial.

Baca Juga: Baznas Targetkan Pengumpulan Hewan Kurban Senilai Rp21 Miliar

Dia juga menyerukan, agar BPK dan BPKP segera melakukan audit menyeluruh terhadap BAZNAS untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Masalah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan etika. Memulihkan integritas lembaga zakat adalah tanggung jawab kita bersama agar kepercayaan umat tidak semakin runtuh," katanya.

Terakhir, dia mendesak Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk bersikap tegas terhadap BAZNAS daerah yang bermasalah. "Tidak boleh ada pembiaran atau upaya menutupi kasus demi menjaga citra lembaga," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.