Akurat
Pemprov Sumsel

Lindungi Jemaah, Kemenkes Tuntut Kepastian Izin Klinik Haji di Makkah

Ahada Ramadhana | 3 Juni 2025, 14:39 WIB
Lindungi Jemaah, Kemenkes Tuntut Kepastian Izin Klinik Haji di Makkah

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia dengan mendorong percepatan izin operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, Yuli Farianti, mengungkapkan, upaya diplomatik bersama Tim Amirul Hajj mulai membuahkan hasil.

Izin operasional KKHI telah disampaikan secara verbal oleh otoritas Arab Saudi, namun Kemenkes menekankan pentingnya legalitas tertulis.

“Alhamdulillah, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur, tapi baru disampaikan secara verbal. Kami mendorong agar izin tertulis segera dikeluarkan demi menjamin keamanan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan,” jelas Yuli, Senin (2/6/2025).

Desakan ini muncul menyusul adanya tindakan sweeping terhadap fasilitas kesehatan tanpa izin resmi oleh pihak berwenang Arab Saudi.

Kemenkes pun mengusulkan agar izin operasional diberikan setidaknya untuk jangka waktu 2–3 minggu ke depan guna memastikan pelayanan berjalan lancar.

“Dengan izin itu, pasien tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit Saudi, terutama jika hanya memerlukan observasi ringan atau rawat jalan,” tambahnya.

Baca Juga: Jadi Ibu Tunggal, Olla Ramlan Nangis Bicara Soal Anak-anak

Menurut kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, seluruh jemaah haji Indonesia yang memerlukan layanan medis wajib dirujuk ke rumah sakit lokal.

Namun, pendekatan ini dinilai kurang ideal, terutama bagi jemaah lanjut usia atau yang memiliki hambatan komunikasi.

“Keberadaan tenaga medis Indonesia membuat jemaah merasa lebih nyaman dan aman, khususnya yang memiliki penyakit kronis,” kata Yuli.

Kemenkes menegaskan bahwa KKHI bukan sekadar fasilitas kesehatan, tapi bagian penting dari sistem perlindungan jemaah haji.

Karena itu, koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan otoritas Arab Saudi untuk menyelesaikan kendala administratif yang masih tersisa.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk memperoleh izin resmi operasional KKHI.

“Kami baru saja bertemu dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi dan menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah jemaah yang wafat. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Menag.

Kehadiran KKHI di Makkah diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah.

Baca Juga: Berapa Total Tingkatan Hadiah yang Tersedia di Event Jalan Seorang Ninja? Cek Kunci Jawaban Akademi Ninja MLBB X Naruto 2025!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.