Akurat
Pemprov Sumsel

Di Depan Prabowo, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Kalah Jauh dari Jumlah Perkara

Atikah Umiyani | 12 Juni 2025, 12:25 WIB
Di Depan Prabowo, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Kalah Jauh dari Jumlah Perkara

AKURAT.CO Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengeluhkan bahwa jumlah hakim di Indonesia saat ini masih belum ideal. Sebab, jumlah hakim masih tak sebanding dengan jumlah perkara setiap tahunnya.

Dalam acara Pengukuhan Hakim 2025, Sunarto menjelaskan bahwa ada sebanyak 1.451 orang yang akan dikukuhkan sebagai hakim pada tahun ini.

Jumlah tersebut terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Langsung Pengukuhan Seribu Hakim di Mahmakah Agung

"Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu: 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air," ujar Sunarto dalam sambutannya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yaitu 7.260 orang. Sehingga, total hakim saat ini menjadi 8.711 orang hakim.

Menurut Sunarto, jumlah hakim ini masih belum ideal karena tidak sebanding dengan beban jumlah perkara yang sangat tinggi setiap tahunnya.

"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.