Menteri PPPA Dorong Pendampingan Jangka Panjang untuk PMI Korban Kekerasan
AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya pendampingan intensif dan berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang menjadi korban kekerasan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pendampingan hukum, psikososial, dan pemberdayaan ekonomi menjadi kunci untuk memastikan mereka tidak kembali menjadi korban. Kerja sama lintas sektor antara kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi prasyarat mutlak untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif,” ujar Arifah, Sabtu (14/6/2025).
Arifah menilai, layanan dasar saja tidak cukup. PMI perempuan yang telah dipulangkan perlu mendapatkan perlindungan berlapis, mulai dari pendampingan jangka panjang, monitoring rutin, hingga reintegrasi sosial dan akses terhadap pelatihan kerja serta lapangan kerja produktif.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO di daerah-daerah asal PMI.
Menurutnya, banyak perempuan menjadi korban karena minimnya informasi tentang proses migrasi yang aman dan risiko eksploitasi.
Baca Juga: Saingi Barcelona dengan Lamine Yamalnya, Real Madrid Rekrut Franco Mastuantono yang Masih 17 Tahun
"Langkah pemulihan tidak cukup hanya dengan memulangkan korban. Kita harus membekali mereka dengan keterampilan, membuka akses terhadap pekerjaan yang layak, dan memastikan mereka berdaya secara ekonomi,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, melaporkan bahwa dari 144 PMI asal Sumut yang dipulangkan dari Myanmar, 20 di antaranya adalah perempuan.
Sebanyak 34 orang telah dipulangkan, dan satu orang masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim Polri karena diduga sebagai pelaku TPPO.
“Beberapa korban telah mendapatkan layanan lanjutan dan perlindungan di asrama BP3MI. Pemprov Sumut melalui Dinas Koperasi juga berencana memberikan pelatihan keterampilan untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka,” kata Dwi.
Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendekatan kolaboratif dan responsif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan, khususnya bagi kelompok rentan seperti PMI.
Baca Juga: Ungkapan Bahagia Geni Faruk Atas Persalinan Aaliyah Massaid
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









