Respons Pratikno atas Fadli Zon: Pemerkosaan di Mei 1998 Tak Perlu Disangkal

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang mempertanyakan keberadaan pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998.
Menurut Pratikno, tidak perlu ada perdebatan ulang soal keberadaan tindak kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah menyebut secara jelas adanya kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi saat kerusuhan 13–14 Mei 1998.
"Saya tidak perlu menjelaskan ulang. Itu bisa dibaca di media juga. TGPF menyatakan memang ada pemerkosaan," tegas Pratikno kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Namun, Pratikno juga mencermati bahwa persoalan yang disoroti Fadli Zon lebih kepada penggunaan istilah “massal”dalam narasi publik.
“Yang disampaikan Pak Menteri Kebudayaan itu masalah istilah, apakah itu massal atau tidak massal. Itu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa peristiwa kekerasan pada Mei 1998 memang penuh kompleksitas dan perlu kehati-hatian dalam mendefinisikan terminologi, terutama terkait pemerkosaan massal.
Baca Juga: Fadli Zon Klarifikasi Soal Pernyataan Pemerkosaan Massal Mei 1998
Ia menilai bahwa sejauh ini belum ada bukti yang konklusif untuk menyatakan terjadinya pemerkosaan secara massal, meskipun ia tidak menafikan adanya kekerasan seksual.
“Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau menihilkan penderitaan korban dalam konteks huru hara Mei 1998,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya.
Fadli menekankan bahwa historiografi nasional harus dibangun berdasarkan fakta yang diuji secara hukum dan akademik, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap karakter kolektif bangsa.
"Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar. Namun, istilah 'massal' dalam kasus ini harus ditelaah secara kritis karena menyangkut akurasi sejarah," tambahnya.
Isu pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa saat kerusuhan Mei 1998 memang sejak awal menjadi salah satu luka kolektif bangsa yang belum sepenuhnya tertangani secara tuntas.
Meski sudah ada laporan dari TGPF, banyak pihak menilai negara belum cukup memberi pengakuan dan keadilan kepada para korban.
Pernyataan terbaru dari Fadli Zon pun kembali menyulut reaksi keras dari aktivis perempuan dan pegiat HAM, yang menilai pernyataan tersebut bisa mengaburkan kebenaran dan menyakiti korban serta keluarganya.
Baca Juga: PIK Tourism Board Perkenalkan Wisata Urban Jakarta di Bali dan Beyond Travel Fair 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










